Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mengenal Fungsi dan Manfaat Surat Paklaring

Bagi siapa saja yang sudah bekerja di perusahaan dan kemudian memutuskan untuk resign maka akan mendapatkan beberapa fasilitas dari perusahaan. Salah satunya adalah mendapatkan dokumen paklaring yang bisa menjadi pintu bagi karyawan tersebut untuk melanjutkan karirnya di perusahaan lain. Membahas mengenai paklaring, ternyata tidak semua orang sudah memahaminya terutama bagi fresh graduate yang belum punya pengalaman kerja.

 

Sekilas Tentang Paklaring

Sebelum membahas lebih jauh mengenai fungsi atau manfaat dari dokumen paklaring, maka bisa dipahami dulu definisinya. Paklaring diketahui sebagai sebuah surat atau dokumen yang berisi keterangan bahwa seseorang pernah bekerja atau sedang bekerja di sebuah perusahaan.

Informasi yang tercantum di dalamnya adalah nama karyawan penerima paklaring, nama perusahaan, jabatan yang dipegang, dan masa kerja. Beberapa perusahaan juga menambahkan informasi lain seperti informasi mengenai prestasi yang pernah diraih oleh karyawan tersebut selama bekerja di perusahaan.

Idealnya, setiap karyawan yang sudah pernah bekerja di perusahaan, apapun bidangnya ketika keluar akan mendapat paklaring. Namun beberapa tidak mendapatkannya, disebabkan karena tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan paklaring tersebut. Secara umum berikut syarat-syarat untuk mengurus atau mendapatkan paklaring:

  • Karyawan bisa mengajukan permintaan dokumen paklaring jika keluar dengan baik-baik dan sesuai prosedur, bukan karena dipecat apalagi kabur begitu saja.
  • Kebanyakan perusahaan baru akan memberikan paklaring jika karyawan sudah menyelesaikan kontrak masa kerja sesuai kesepakatan.
  • Karyawan ketika keluar sudah menyelesaikan semua tanggung jawab pekerjaannya, dan melimpahkannya kepada pengganti yakni dengan mengajari pengganti mengenai semua pekerjaan dan tanggung jawab di bagiannya.

Selain didapatkan karena sudah keluar dari perusahaan, dokumen paklaring juga bisa diminta selama masa kerja. Yakni untuk mengurus suatu keperluan yang nanti akan dijelaskan di bawah.

 

Fungsi dan Manfaatnya

Kebanyakan orang, menganggap dokumen paklaring yang berisi keterangan kerja dan pengalaman kerja di suatu perusahaan adalah dokumen tidak penting. Hanya saja dokumen yang disepelekan banyak orang ini ternyata memiliki fungsi dan manfaat yang sangat beragam. Diantaranya adalah:

1. Membantu Mendapat Pekerjaan Lain

Saat mencari info lowongan kerja dijamin mayoritas menyebutkan kualifikasi sudah berpengalaman. Meskipun ada perusahaan yang menerima fresh graduate namun kebanyakan mengutamakan yang berpengalaman karena punya kontribusi lebih kepada perusahaan.

Memiliki paklaring membantu memenuhi kualifikasi tersebut, karena sudah terbukti berpengalaman. Paklaring akan membuka jalan bagi penerimanya untuk mendapatkan pekerjaan lain di posisi yang sama. Menariknya, karena terbukti berpengalaman maka perusahaan baru bersedia memberi gaji lebih tinggi.

2. Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Saat berstatus sebagai karyawan maka perusahaan akan mendaftarkan nama karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah resign maka bisa mencairkan JHT atau dana BPJS Ketenagakerjaan. salah satu dokumen untuk syarat mencairkannya adalah paklaring.

3. Dokumen Pengajuan Beasiswa Profesional

Paklaring tidak hanya berisi informasi mengenai pengalaman “pernah bekerja” namun juga bisa berisi informasi “berstatus sebagai karyawan” alias merupakan karyawan suatu perusahaan. Paklaring dengan informasi ini bisa diminta ke HRD dan biasanya untuk syarat pengajuan beasiswa maupun yang lainnya.

4. Syarat Mengajukan Pinjaman ke Bank

Paklaring yang berisi informasi bahwa seseorang terbukti bekerja dan berstatus sebagai karyawan tetap maupun kontrak selain untuk melengkapi persyaratan mendapat beasiswa. Juga sering diajukan ke HRD untuk tujuan mengajukan pinjaman ke bank. Sebab dengan bukti status karyawan ini, maka pihak bank bisa menjamin calon kreditur punya kemampuan membayar pinjaman.

 

Memahami kompleksnya fungsi dari paklaring membuatnya tidak lagi bisa disepelekan. Sebab bisa jadi di masa mendatang akan sangat dibutuhkan, misalnya untuk mendapat pekerjaan baru. Jadi, jangan ragu untuk mengurusnya di HRD dan informasi lengkap lain terkait paklaring bisa berkunjung ke Disetujui.id.

Share: